Mendengar judul film Miracle in Cell No. 7 tentu tidaklah asing di telinga, apalagi bagi para pecinta film Korea. Film ini pertama kali rilis pada tahun 2013 dan berhasil menyandang gelar sebagai salah satu film Korea Selatan tentang hukum terlaris sepanjang masa dengan jumlah penonton lebih dari 10 juta, pada awal penayangan.
Tak hanya itu, banyak industri perfilman dari berbagai negara yang telah membuat ulang film tersebut, seperti India, Kanada, Turki, dan Filiphina. Bahkan baru-baru ini, trailer film Miracle in Cell No. 7 yang di-remake versi Indonesia telah dirilis dan akan tayang pada bulan September mendatang. Film ini akan menggaet Vino G. Bastian sebagai tokoh utama dan disutradarai oleh Hanung Bramantyo.
Kepopularan film Miracle in Cell No. 7 tidak lain dan tidak bukan dikarenakan alur film yang dapat membuat hati para penonton hanyut merasakan sedih dan geram atas ketidakadilan yang menimpa tokoh utama. Ditambah, akting yang begitu apik dari aktor senior Ryu Seung Ryong yang berperan sebagai Lee Yong Gu (tokoh utama) dengan anaknya Lee Ye Seung kecil yang diperankan oleh Kal So Won.
Kompleksitas film ini membuat pertanyaan semacam “apakah film ini berasal dari kisah nyata?” sering dilontarkan para penonton. Oleh karena itu, kali ini akan dibahas sekilas mengenai sinopsis, sekaligus menjawab pertanyaan mengenai kisah yang mendasari dibuatnya film Miracle in Cell No 7.
Film dibuka dengan Lee Ye Seung dewasa yang diperankan oleh Park Shin Hye, seorang pengacara hebat yang berusaha keras untuk membuktikan bahwa ayahnya tidak bersalah. Ye Seung ingin mengembalikan nama baik ayahnya di mata publik atas tuduhan penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan seorang anak Komisaris Jendral Polisi.
Kemudian, scene kembali pada tahun 1997 yang menceritakan suka cita Yong Gu dengan putri semata wayangnya, serta penyebab Yong Gu berakhir di sel tahanan.
Walaupun sebenarnya Yong Gu tidaklah bersalah, namun karena kondisi Yong Gu yang memiliki kelainan mental, mengakibatkan tidak ada seorang pun yang membelanya. Alhasil, Yong Gu harus menerima hukuman mati dengan menghabiskan waktu untuk menunggu gilirannya di sel penjara bersama lima narapidana kelas kakap.
Anehnya, Yong Gu bisa mencairkan suasana dan membuat persahabatan dengan lima narapidana yang lain. Lambat laun, para sahabatnya pun turut membantu Yong Gu untuk melepas rindu dengan putrinya dengan cara menyelundupkan putri Yong Gu di penjara. Para narapidana juga membantu Yong Gu melarikan diri dari penjara dengan menggunakan balon udara.
Namun, apalah daya balon udara yang dipakai Yong Gu rusak terkena pagar kawat dan aksinya pun diketahui polisi. Di kemudian hari, Ja Ming Wan, seorang kepala penjara merasa iba kepada Yong Gu, ia nekad menemui Komisaris Jendral Polisi dan memohon untuk melakukan persidangan ulang untuk Yong Gu. Namun, usaha Ja Ming Wan tersebut tidaklah membuahkan hasil.
Komisaris Jendral Polisi tetap tidak mau melepaskan Yong Gu. Malahan ia bekerja sama dengan pengacara Yong Gu untuk membujuk Yong Gu agar mengaku bahwa memang benar, Yong Gu yang telah memperkosa dan membunuh anak Komisaris Jendral. Kejinya, Komisaris Jendral mengatakan, jika Yong Gu tidak mau mengaku sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, maka Ye sung putrinya akan dibunuh. Yong Gu semakin terdesak, dan karena kondisi mentalnya yang demikian, pada akhirnya Yong Gu mau mengakui kesalahan yang bahkan tidak pernah sekalipun ia lakukan, hingga pada akhirnya Yong Gu tetap di hukum mati.
Setelah mengetahui sinopsis film ini, saatnya kita sedikit menengok kisah yang menjadi latar belakang dibuatnya film Miracle in Cell No 7. Film ini memang didasarkan pada kisah nyata yang diangkat dari kisah seorang pria asal Chuncheon, Gangwon, Korea Selatan bernama Jeong Won Seop.
Won Seop memiliki keterbelakangan intelektual dan harus menghabiskan waktunya untuk mendekam di penjara selama 15 tahun karena dituduh telah membunuh anak perempuan dari kepala polisi Chungcheon yang berusia sembilan tahun pada tahun 1972. Tahun 1973, Pengadilan Distrik Chungcheon menjatuhi hukuman penjara seumur hidup bagi Jeong Won Seop. Kemudian, ia mengajukan petisi di pengadilan Kota Seoul, namun petisi tersebut ditolak. Won Seop pun tidak patah semangat dan mengajukan petisi kedua di Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Korea untuk melakukan persidangan ulang.
Beruntung, petisi yang kali kedua ini disetujui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea dengan menyatakan bahwa kasus Won Seop adalah kasus berat yang telah melanggar HAM dengan cara memeras pengakuan palsu melalui aksi penyiksaan. Melalui petisi tersebut, Won Seop berhasil keluar dari penjara, ia pun memilih untuk menjadi pendeta di daerah Namwon. Sebelum menutup usianya yang telah senja, Won Seop pernah berkata, bahwa suatu saat ia akan kembali dan berpesan agar dimakamkan di Chuncheon kota asalnya.
Nah, sudah tahu kan kisah nyata yang mendasari film Miracle in Cell No. 7? Tentu film yang dibuat tidaklah sama persis dengan kisah aslinya, namun pada dasarnya jika dilihat dari segi film maupun dari segi kisah nyata, keduanya sama-sama memiliki makna yang mendalam tentang seorang pria yang harus merasakan luka atas ketidakadilan hingga akhir hayatnya.