Sudah 3 bulan, Palestina-Israel berperang, sejak 1973 gencatan senjata Yom Kippur. Dunia gencar, seolah ini peristiwa baru. Memang barangkali baru, sejak ada genosida tak berdasarkan pada pertimbangan hukum Internasional – hubungan antar negara. Hukum Internasional yang mengatur tentang perang, sejak ditetapkan paling mutakhir di Jenewa pada 31 Desember 1996. Sebanyak 188 Negara, mempertimbangkan kembali tentang perang, yang dibentuk oleh logika Perang dari negara-negara Barat.
Persoalan tentang Palestina, lagi, tentang Zionisme. Theodor Harzl, seorang penggagas Negara-Yahudi, dengan gerakan Zionisnya mendapat privilege mengelola wilayah otonom, setelah Inggris mendaku dirinya bagian dari pemenang Perang Dunia. Pada tahun 1917, lahir Deklarasi Balfour. Deklarasi yang mengesahkan “Rumah Nasional” bagi orang-orang Yahudi, setelah orang Yahudi lama menjadi orang-orang diaspora.
Perdebatan yang datang beragam jenis. Dalam konteks keagamaan, sebagian besar golongan populis Islam mengatakan ini bentuk perampasan tanah suci. Tetapi bagi populis bangsa Yahudi, argumennya sama. Ada tanah dijanjikan yang perlu diraih. Sementara tetangga mereka, dalam konteks tema politik yang diusung, sama jenisnya. Sebagian berkata, ini karena Islam-Yahudi, sebagian sudah menganggap sedari awal Israel memang sudah berbentuk Negara yang ilegal di Arab.
Sulit memahami, sulit pula mendudukkan dialog masalah ini dalam diskursus yang tenang dan teliti. Apalagi bagi orang-orang yang belum banyak mempelajari masalah ini. Bahkan sekedar untuk memahami dalam cara populer dialog warung kopi pun sukar. Karena itu, Ilmu Hubungan Internasional lahir pada tahun 1919. Kelahiran ini, dalam tradisi pengetahuan Barat lahir untuk mempelajari gejola-gejola modern yang cenderung baru. Seperti misalnya perang yang hadir dalam skala lebih besar dan teknologi yang semakin canggih, dan menuntut batas-batas hukum perang dalam etika yang diperbaharui.
Dalam konteks Timur Tengah, dengan ciri benua yang sukar damai, dan banyak terjadi peperangan, kajian Hubungan Internasional memiliki peranan penting selanjutnya, untuk memisahkan permasalah Agama dan Kenegaraan. Seperti Palestina-Israel, yang akhirnya bermuara kepada Iran.. 2001, dua pesawat yang menabrak World Trade Center menewaskan ribuan orang. Lanskap terorisme dalam dunia Arab dibentuk sedemikian rupa oleh tradisi Amerika. Kecenderungan melihat terorisme dan pobia Islam dibentuk secara kuat. Sehingga apa yang hadir, dalam bingkai pengetahuan Barat terhadap Negara Timur Tengah cenderung sarkas. Iran menjadi anomali dalam sejarah pengetahuan hubungan Internasional antar negara. Revolusi Iran yang digagas oleh Ayatullah Khomaeni, merubah paradigma dasar hukum keadilan humanitarian Perang dan Kenegaraan.
Bagaimana membuat percakapan hubungan ini cenderung dekat dengan orang-orang yang belum memahami Hubungan Internasional. Bagaimana caranya, misalkan, menjelaskan problem Palestina dalam percakapan sederhana. Barangkali tawaran buku Ambarwati & Subarno Wijatmadja, dalam judul “Pengantar Ilmu Hubungan Internasional”; Buku ini memang tidak menyinggung Palestina, tetapi sebagian buku menyinggung tentang Timur Tengah. Salah satunya mengulas secara mendalam bagaimana prestasi Iran dalam Hubungan Internasional.
Berangkat dari penjelasan tentang bagaimana sejarah perkembangan Hubungan Internasional di dalam lingkup perkembangan Negara. Bagaimana peran, dan apa sebenarnya itu negara dalam Hubungan Internasional. Mengapa Negara menjadi penting dalam peranan Hubungan Internasional, mengapa kita perlu belajar tentang Negara ketika ingin berbicara tentang Sejarah. Sejarah yang tidak logis, sejarah yang tidak masuk di akal dan penuh peperangan. Buku ini menyediakan paradigma lain, selain tentang pemahaman kita terhadap Negara.
Buku ini menyinggung tentang perkembangan ini, kajian-kajian kontemporer tentang Kenegaraan. Seperti pertanyaan kenapa Israel menjadi sah? Sudut pandang apa yang mampu kita pakai ketika menganalisa masalah ini, sudut pandang apa yang memungkinkan kita mampu membaca, kita mampu menikmati dunia di tengah perang yang ada/