Seringkali urusan kecil tidak pernah menjadi perhatian serius bagi kita semua. Salah satu urusan kecil itu adalah urusan gotong royong di lingkungan warga dimana kita bertempat tinggal.
Malam hari temaram lampu jalan di kampung tidak terlalu terang dan tidak kokoh karena tiang lampunya ada yang ditempel di teras rumah orang, ada yang “dicantolkan” di tiang listrik milik PLN, dan ada yang sengaja dibuatkan tiang dari bambu yang lumayan tinggi. Meskipun tidak terlalu terang dan tidak terlalu kokoh, tetapi lampu ini cukup menerangi jalan bagi warga yang lewat di bawahnya.
Semua fasilitas yang ada di kampung ini diurus oleh RT (Rukun Tetangga). Sebenarnya memang bukan tugasnya pengurus RT karena ini merupakan penerangan jalan umum yang semestinya disediakan oleh pemerintah. Semua warga negara atau kepala keluarga dapat dipastikan telah membayar pajak penerangan jalan umum. Namun, biarlah itu urusan pemerintah. Kita tidak perlu membahasnya. Semoga pemerintah selalu ingat kepada rakyatnya yang sudah dengan riang gembira dan tertib membayar pajak.
Malam itu ada empat orang berjalan di bawah remang lampu kampung. Empat orang yang berjalan tergesa-gesa itu adalah pengurus RT yang sedang melakukan pengawasan lampu-lampu yang diduga mati karena telah aus ataupun karena kabelnya telah rusak terkena sinar matahari dan hujan hingga menyebabkannya “ngepong” yaitu istilah di masyarakat jawa untuk kabel yang mengalami perapuhan dan pengelupasan sedemikian rupa. Kabel yang berisi tembaga tersebut tidak lagi mampu menjadi penghantar listrik dengan baik. Inilah yang menyebabkan lampu penerangan jalan di kampung ada yang mati dan tidak berfungsi dengan baik.
Kembali ke urusan RT, meskipun institusi ke-RT-an ini bukanlah lembaga pemerintah dan tidak dianggap penting, tetapi di saat-saat tertentu ternyata fungsi ke-RT-an menjadi vital, misalnya, saat orang sakit berurusan dengan BPJS, urusan pendidikan bagi orang yang akan sekolah lanjut, bahkan urusan kehilangan juga perlu keterangan dari RT. Selain itu urusan pernikahan yang menjadi bagian penting untuk melanjutkan keturunan dan keberlanjutan umat manusia juga membutuhan RT. Pendek kata, urusan apapun di masyarakat yang berurusan dengan institusi publik baik swasta maupun pemerintah selalu membutuhkan stempel dari RT. Dengan begitu lembaga ke-RT-an sangat luar biasa. Semua urusan menjadi urusan pengurus RT.
Pada masa lalu lembaga RT di Indonesia dibentuk oleh pemerintah Jepang saat menjajah Indonesia. Karenanya ternyata lembaga RT dan RW lebih tua dari pemerintah Indonesia. Dahulu, di jaman Jepang RT dan RW diberi nama Tonarigumi dan Azazyookai yang dibentuk pada tahun 1940 di Indonesia. Lembaga ini diadopsi dari Jepang yang dibentuk pada tahun 1939 dengan tujuan memobilisasi dana dan daya penduduk untuk memenangkan perang Asia Pasifik. Di Jepang awalnya lembaga ini dibentuk di kota-kota besar, sebagaimana dilansir oleh Jurnal Ilmu Administrasi vol 5, no 3 tahun 2008Jurnal Ilmu Administrasi vol 5, no 3 tahun 2008, karya Eko Survianto.
Di Indonesia keberadaan Tonarigumi dan Azazyookai dahulu dijadikan alat oleh penjajah Jepang untuk menggerakkan rakyat dalam kerja paksa yang disebut Romusha, sejenis dengan kerja rodi di masa penjajahan Belanda, meskipun tidak persis sama. Saat Indonesia merdeka, fungsinya turut berubah yaitu menjadi pelayan masyarakat yang menyediakan suplai makanan bagi para gerilyawan. Dan saat ini fungsinya pun berubah mengikuti perkembangan zaman dengan fungsi yang lebih beragam. Unik dan nyata. Inilah keguyuban ala masyarakat Indonesia.
Di masa lalu, keberadaan Tonarigumi yg diadopsi di Indonesia menjadi RT dan Azazyookai yang menjadi RW sangat penting bagi bangsa Jepang dalam memenangkan kedigdayaan sebagai negara penjajah. Nah, kini bagi kita, di Indonesia ternyata RT hingga saat ini kedudukannya, terutama di perkotaan, masih menjadi sebuah institusi partikelir yang difungsikan sebagai lembaga pemerintah, minimal menyampaikan beragam pengumuman dari pemerintah kepada seluruh warga di lingkungan ke-RT-an dan di ke-RW-an. Semoga di mana pun mereka berada, para pengurus RT maupun pengurus RW selalu berbahagia dan ceria dalam memberikan pelayanan sosial sebagai bagian dari gotong royong bersama. Salam sehat selalu.